Visi Misi Desa

VISI DAN MISI

      Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa Batu Kumbung Nomor : 01 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa ) Tahun 2020 - 2025,  disebutkan bahwa Visi Desa Batu Kumbung yaitu:

                       “ Terwujudnya Desa Batu Kumbung Yang Maju, Agamis, Amanah dan Berbudaya Yang di Landasi Dengan Nilai – Nilai Segiling Segeleng Segulung “.

      Dan untuk melaksanakan visi Desa Batu Kumbung dilaksanakan misi yang jelas dan konkrit yaitu :

  1. Menuju Desa Maju
  • Pemerintahan
  • Membangun kerjasama yang baik, selaras, sejalan dan seirama bersama lembaga Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dengan menjunjung tinggi musyawarah untuk mencapai mufakat
  • Evaluasi terhadap segala bentuk peraturan Desa yang tidak berorientasi kepada kwalitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Desa dalam upaya meningkatkan kapasitas melayani masyarakat.
  • Melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang di danai oleh Negara dan Masyarakat
  • Meningkatkan pelayanan prima dan mudah terhadap layanan masyarakat dengan melakukan perbaikan sistem dan memperbaiki sarana dan prasarana
  • Menciptakan suasana pemerintah Desa yang teduh, nyaman dan kondusif dengan melakukan sistem pola kerja yang ramah, santun, akuntabel dan tepat sasaran
  • Menciptakan sistem kerja Pemerintah Desa yang melayani dan mengayomi masyarakat
  • Pembangunan
  • Meningkatkan peran pemuda dan Karang Taruna Desa dalam mengembangkan potensi seperti Olahraga, kerajinan , kesenian dan budaya
  • Meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi lembaga – lembaga yang ada di Desa, seperti PKK, Karang Taruna, Kelompok Pemuda dan Remaja, Kelompok Seni dan Budaya, Olahraga dan Lembaga lainnya.
  • Meningkatkan keterbukaan/transparansi dalam segenap pembangunan fisik dan non fisik
  • Memperluas dan menyebarkan akses informasi pembangunan melalui media yang ada
  • Bersama dengan BPD dan pihak lainnya membangun sarana dan prasarana vital seperti jalan, jembatan, dan perbaikan gedung pemerintahan.
  • Perekonomian
  • Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya lokal pada sektor – sektor produktif masyarakat seperti pertanian, peternakan dan perikanan, industri kecil, industri rumah tangga, pariwisata, jasa dan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
  • Mengembangkan pusat – pusat ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan daya dukung terhadap kelompok – kelompok usaha ekonomi produktif dan membangun akses pendidikan dan pelatihan terhadap pelaku usaha, penyertaan modal dan pasar melalui pengembangan koperasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi ibu dan balita melalui revitalisasi posyandu dan optimalisasi lembaga – lembaga kesehatan yang ada
  • Memperluas akses pendidikan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu
  • Merintis taman bacaan, perpustakaan Desa dan internet gratis
  • Meningkatkan kualitas infrastruktur Desa yang terintegtasi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari
  • Meningkatkan pelayanan yang prima, cepat dan mudah di pusat – pusat pelayanan umum seperti pusat pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan, layanan pendidikan, layanan untuk para manula dan penyandang disabilitas
  • Bersama dengan BPD dan lembaga berwenang lainnya meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana ADD, DD, Pades, dan bantuan lainnya agar transparan dan tepat sasaran.