Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: EDO AJI NOVIANTO

Dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa serta mempunyai fungsi :
1) Menyusun dan Melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDes
2) Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang desa
3) Menyusun RanPerdes APBDes, Perubahan APBDes, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.
4) Menyusun rancangan Keputusan Kepala Desa tentang APBDesa dan Perubahan APBDesa.
5) Pelaksana urusan surat menyurat , kearsipan dan laporan.
6) Pelaksanaan administrasi Pemerintahan Pembangunan dan kemasyarakatan
7) Melaksanakan tugas dan fungsi Kepala desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan fungsi dan tugasnya.

no description