JADI PARALEGAL, KEPALA DESA BATU KUMBUNG SELESAIKAN MASALAH PEKARANGAN WARGA DENGAN TALI ASIH

  • Oct 16, 2023
  • admin desa batu kumbung

 

Batu Kumbung—Perkara persoalan pekarangan warga di dusun Sidekarye yang sebelumnya sudah melakukan mediasi di kantor desa Batu Kumbung mendapatkan titik temu yakni tali asih dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 09.30-10.00 WITA.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya masalah pekarangan dari ibu Senah selaku pihak penuntut dan bapak Arifin selaku pihak tertuntut. Mediasi lanjutan ini dipimpin langsung oleh kepala desa Batu Kumbung, H.Wirya Adi dan kepala dusun Sidekarye, Saridi dengan melibatkan kehadiran kedua belah pihak yang sudah bersepakat untuk menandatangani surat perjanjian damai yang keluarkan oleh kantor desa Batu Kumbung.

Tali asih menjadi solusi dalam masalah ini dikarenakan kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga. Total tali asih yang disepakati yakni sejumlah 20 Juta Rupiah dengan luas tanah seluas 2,5 are. “Sebagai paralegal, saya bersyukur masalah ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan dengan tali asih yang tidak merupakan jual beli. Lahan tanah yang menjadi akses warga untuk beraktivitas maupun beribadah tidak boleh diklaim oleh siapapun dan menjadi fasilitas bersama.” Pungkas H.Wirya Adi selaku kepala desa Batu Kumbung.

Adapun poin perdamaian yang dicapai pada mediasi lanjutan ini yaitu perkara ini telah selesai dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun termasuk anak cucu dan keturunan kedepannya, gang yang termasuk bagian dari lahan tersebut menjadi fasilitas bersam dan diakhiri dengan tanda tangnan surat perdamaian yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan SPPT.

Batu Kumbung, Lingsar/FDIK/UINMATARAM/Sri Nuria Anggun Sari, Nila Cahyati