LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ( LKPPD ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023 DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ( LPPD ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023

  • Feb 29, 2024
  • admin desa batu kumbung

Kamis,29 Februari 2024

Pemerintah Desa Batu Kumbung melaksanakan Kegiatan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Tahun Anggaran Kepala Desa disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa merupakan proses kegiatan pelaporan Kepala Desa kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Melalui Bapak Kepala Desa Batu Kumbung (H.WIRYA ADI SAPUTRA) membacakan langsung Laporan Pertanggung Jawaban ini berisikan tentang informasi-informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan di Desa Batu Kumbung selama kurun waktu 1 (satu) tahun baik itu di bidang pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kebijakan-kebijakan Kepala Desa Batu Kumbung. 

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa Batu Kumbung Nomor : 01 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa ) Tahun 2020 - 2025,  disebutkan bahwa Visi Desa Batu Kumbung yaitu:“ Terwujudnya Desa Batu Kumbung Yang Maju, Agamis, Amanah dan Berbudaya Yang di Landasi Dengan Nilai – Nilai Segiling Segeleng Segulung “.

Arah kebijakan pembangunan desa secara garis besar dapat ditempuh melalui  8 (delapan) Agenda Pembangunan untuk Tahun 2020–2025. Agenda Pembangunan tersebut akan dapat dicapai melalui beberapa tahapan dalam pembangunan. Agar masing-masing tahapan dalam  pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu didukung dengan kebijakan yang matang dan komprehensif. Oleh karena itu arah kebijakan dari masing-masing tahapan dalam pembangunan ditetapkan sebagai berikut :

1. Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memupukkembangkan perilaku budi luhur masyarakat

3. Meningkatkan sarana dan prasarana agama

4. Meningkatkan Sumber Daya Manusia

5. Pengembangan Ekonomi Masyarakat

6 Pengembangan Agrobisnis berbasis kelompok

7. Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, perindustrian dan perdagangan

Target dan Realisasi Pendapatan

Perhitungan pendapatan akhir tahun anggaran dari realisasi pendapatan desa dilihat dari rencana dan realisasi sebagai berikut :

Pendapatan Desa :

NO

URAIAN

RENCANA/

REALISASI

TARGET ANGGARAN

1

 Pendapatan Asli Desa

 

 

 

 - Tanah Kas Desa

-

-

 

 - Insentif dari Usaha Ekonomi Desa

-

-

 

 - Administrasi Surat-surat yg dibuat di Desa

-

-

 

 - Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

42.500.000

40.250.000

2

 Pemberian Pemerintah Pusat

                             -

                             -

3

 Pemberian Pemerintah Propinsi

-

-

4

 Pemberian Pemerintah Kabupaten

 

 

 

 -  Alokasi Dana Desa

712.140.000

715.489.653,68

 

 -  Bagi Hasil PBB

94.999.780

94.999.780

 

 -Dana Desa

1.226.168.000

1.226.168..000

 

Bunga Bank

2.000.000

2.221.314,43

 

Jumlah Pendapatan

2.077.807.780

2.079.128.748,11

 5

Penerimaan Pembiayaan

   

 

Silpa Tahun sebelumnya

 

13.570.449,11

Dengan demikian sebagaimana data tersebut pada tabel diatas, maka Realisasi Pendapatan tahun anggaran 2023 sudah mencapai Target.

Permasalahan dan Penyelesaian

a. Permasalahan :

Ø        Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.

Ø        Rendahnya Swadaya Masyarakat

Ø        Masyarakat masih selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat .

b. Solusi / Penyelesaian :

Ø        Penyampaian informasi /sosialisasi melalui pertemuan RT/RW

Ø        Perlunya masyarakat diberi informasi perkembangan Desa dan Penggunaan Dana yang telah diterima.

Menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Diakhir pembacaan laporan H. Wirya Adi Saputra menyampaikan mudah-mudahan dengan adanya laporan Keterangan  Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2023 ini, dapat menjadikan pemicu untuk lebih aktif lagi peran serta masyarakat dalam mendukung pemerintah Desa dan menanggapi /menangani setiap kegiatan dibidang pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan. Dan sebagai pelaksana dari setiap Program yang dapat menjamin berjalan atau tidaknya Program tersebut dilaksanakan, maka dengan demikian tentunya kita dituntut peranserta secara aktif di dalam kehidupan bermasyarakat dan sudah sepantasnya pula kita agar  menyatukan tekad dan fikiran kita dengan sikap mental yang, tangguh, berdisiplin, teguh dalam  memegang prinsip namun luwes dalam pembawaan, Pengembang dalam jumlah kegiatan yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang tentunya dibarengi dengan tingginya kualitas, serta pandai dalam pemecahan tiap masalah sosial yang ada di masyarakat, karena ukuran keberhasilan seseorang bukan hanya mampu mengendalikan situasi, akan tetapi harus juga mampu menciptakan situasi baru yang lebih maju dan menguntungkan dan akhir dari semuanya tentunya bermuara pada ridho dan izin Allah SWT, maka kita dapat mencapai sukses yang lebih besar di hari-hari mendatang. 

---------------------------------------AMAZING BATU KUMBUNG/2024/RAHMAN----------------------------------------